Rakornas Pembangunan Hukum Nasional: Yusril Dorong Sinkronisasi Regulasi Percepat Pertumbuhan Ekonomi

Rakornas Pembangunan Hukum Nasional Yusril Dorong Sinkronisasi Regulasi Percepat Pertumbuhan Ekonomi - InfoTerkiniJakarta.com
Rakornas Pembangunan Hukum Nasional Yusril Dorong Sinkronisasi Regulasi Percepat Pertumbuhan Ekonomi - InfoTerkiniJakarta.com

Reformasi hukum nasional kini memasuki tahap baru yang ambisius. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, membuka Rapat Koordinasi Pembangunan Hukum Nasional di Hotel Gran Melia, Jakarta, pada Rabu (22/4/2026). Forum ini bertujuan menyelaraskan regulasi antarkementerian dan lembaga untuk mempercepat pembangunan nasional.

Acara ini dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Menko Otto Hasibuan, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep Nana Mulyana, serta perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.

YusYusril menetapkan target yang jelas: Indeks Pembangunan Hukum (IPH) nasional harus naik dari 0,68 menjadi 0,69 pada tahun 2026. “Dan dalam kesempatan ini juga kita membahas upaya-upaya untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Hukum Nasional (IPHN). Sampai saat ini, skor yang dinyatakan oleh BPHN adalah 0,68. Target kita pada tahun depan bisa ditingkatkan menjadi 0,69,” kata Yusril. Tumpang tindih aturan menjadi persoalan utama yang harus diselesaikan. 

Yusril menyoroti adanya tumpang tindih antara satu pengaturan dengan pengaturan yang lain, termasuk disharmonisasi aturan baik di tingkat pusat maupun daerah. 

“Terjadi tumpang tindih antara satu pengaturan dengan pengaturan yang lain. Kadang-kadang, ada satu hal yang sama diatur oleh berbagai macam peraturan sehingga menimbulkan kebingungan pada tahap pelaksanaannya,” kata Yusril. 

Tahun 2026 menjadi momen penting dengan mulai berlakunya KUHP dan KUHAP baru sejak 3 Januari. Yusril menekankan pentingnya sinkronisasi penafsiran di antara aparat penegak hukum. 

“Dan kita berusaha untuk menyamakan persepsi, baik terhadap KUHP maupun terhadap KUHAP sendiri, sehingga tidak terjadi macam-macam tafsiran. Misalnya, polisi tafsirannya beda, jaksa tafsirannya beda, pengadilan beda lagi, pada akhirnya menimbulkan kebingungan masyarakat,” ujar Yusril. 

Yusril juga menegaskan bahwa peningkatan IPH bukan semata soal angka, melainkan tentang dampak nyata yang dirasakan masyarakat, kemudahan akses keadilan, perlindungan hak warga negara, dan meningkatnya kepercayaan publik terhadap hukum. 

Pemerintah menargetkan harmonisasi regulasi nasional selesai sebelum akhir 2026. Langkah ini sejalan dengan upaya memperkuat iklim investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi hingga delapan persen.

Tags:  Rakornas Pembangunan Hukum Nasional 2026, Yusril Ihza Mahendra IPH, indeks pembangunan hukum 0,69, harmonisasi regulasi Indonesia, KUHP KUHAP baru 2026, tumpang tindih aturan hukum, sinkronisasi peraturan nasional

+ posts

Efelem Efelem adalah seorang penulis kreatif dan penggemar konten dengan minat besar pada gaya hidup, budaya, dan tren terkini. Efelem fokus menyajikan konten yang menarik dan informatif, yang memicu rasa ingin tahu dan membangun koneksi dengan pembaca.