Category: Ekonomi

  • Elektrifikasi Jalur Kereta Dimulai 20 Mei, Ini Rute yang Akan Dibangun

    Elektrifikasi Jalur Kereta Dimulai 20 Mei, Ini Rute yang Akan Dibangun

    Elektrifikasi Jalur Kereta Dimulai 20 Mei, Ini Rute yang Akan Dibangun - InfoTerkiniJakarta.com

    Pemerintah bersama Danantara dan BUMN perkeretaapian memastikan proyek elektrifikasi jalur kereta api akan resmi memasuki tahap groundbreaking pada 20 Mei 2026. Proyek ini menjadi salah satu langkah besar dalam modernisasi transportasi massal Indonesia, dengan fokus utama pada peningkatan efisiensi, pengurangan polusi, serta pengembangan kawasan ekonomi baru di sepanjang jalur rel.

    Informasi ini disampaikan langsung oleh Direktur Operasional Danantara yang juga Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, dalam agenda Jakarta Globe Insight di Jakarta pada Selasa, 28 April 2026. Ia menegaskan bahwa elektrifikasi akan dimulai untuk tiga jalur strategis sekaligus, yakni Jakarta–Cikampek, Jakarta–Sukabumi, dan Jakarta–Cilegon. Menurutnya, proyek ini menjadi salah satu prioritas nasional dalam transformasi transportasi berbasis listrik di Indonesia.

    Dony menjelaskan bahwa pembangunan ini bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang untuk mengurangi beban kota besar seperti Jakarta. Dengan adanya elektrifikasi, mobilitas masyarakat di sekitar jalur tersebut diharapkan menjadi lebih cepat, efisien, dan ramah lingkungan. Ia juga menekankan bahwa proyek ini akan mendorong munculnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah penyangga ibu kota.

    “Dengan kita lakukan elektrifikasi, ini mengurangi urbanisasi, mengurangi polusi, dan meningkatkan efisiensi transportasi,” demikian garis besar penjelasan Dony dalam keterangannya kepada media. Ia juga menyebut bahwa sektor perkeretaapian hanya memiliki dua indikator utama ke depan, yaitu keselamatan dan elektrifikasi sebagai tolok ukur utama transformasi layanan.

    Proyek ini sendiri merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT PLN yang sudah diteken sebelumnya melalui skema business-to-business tanpa menggunakan APBN. Model ini dianggap sebagai terobosan karena memungkinkan percepatan pembangunan infrastruktur listrik kereta tanpa membebani anggaran negara, sekaligus memperkuat pemanfaatan energi bersih di sektor transportasi.

    Dari sisi rute, Jakarta–Cikampek dipilih karena merupakan koridor padat yang menghubungkan kawasan industri dan permukiman di timur Jakarta. Sementara jalur Jakarta–Sukabumi dinilai penting untuk membuka akses ekonomi dan pariwisata di wilayah selatan Jawa Barat. Adapun Jakarta–Cilegon menjadi jalur strategis yang terhubung dengan kawasan industri dan pelabuhan di Banten, sehingga elektrifikasi diharapkan memperkuat logistik nasional.

    Sejumlah laporan media ekonomi pada 28–29 April 2026 juga menyebutkan bahwa proyek ini mendapat perhatian langsung dari pemerintah pusat sebagai bagian dari penguatan transportasi massal nasional. Selain itu, elektrifikasi jalur kereta juga dikaitkan dengan agenda besar pengurangan emisi karbon dan transisi energi bersih di Indonesia.

    Dengan dimulainya groundbreaking pada 20 Mei 2026, proyek ini diproyeksikan menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah modernisasi perkeretaapian Indonesia. Pemerintah berharap, dalam beberapa tahun ke depan, sistem kereta listrik di jalur-jalur tersebut dapat benar-benar beroperasi penuh dan menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.

    Tags: elektrifikasi jalur kereta, elektrifikasi jalur kereta terbaru, elektrifikasi jalur kereta 2026

  • OJK Terapkan Free Float 15 Persen Bertahap, Antisipasi Delisting

    OJK Terapkan Free Float 15 Persen Bertahap, Antisipasi Delisting

    OJK Terapkan Free Float 15 Persen Bertahap, Antisipasi Delisting - InfoTerkiniJakarta.com

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kebijakan peningkatan batas minimal saham beredar di publik (free float) menjadi 15 persen akan diterapkan secara bertahap. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas pasar sekaligus mengantisipasi risiko tekanan terhadap emiten, termasuk potensi delisting jika tidak memenuhi ketentuan.

    Penerapan aturan baru tersebut mulai berjalan sejak 2026 dengan masa transisi hingga tiga tahun. Dalam periode ini, perusahaan tercatat diberi ruang untuk menyesuaikan struktur kepemilikan sahamnya secara bertahap, tidak sekaligus, guna menghindari gangguan signifikan di pasar.

    Kebijakan peningkatan free float ini merupakan bagian dari reformasi pasar modal yang bertujuan meningkatkan likuiditas saham dan memperkuat transparansi. Dengan porsi saham publik yang lebih besar, diharapkan harga saham menjadi lebih mencerminkan mekanisme pasar serta mengurangi dominasi pemegang saham pengendali.

    Sebagai langkah mitigasi risiko, OJK bersama Bursa Efek Indonesia menyiapkan sejumlah skema pengawasan, termasuk pendampingan bagi emiten dalam proses penyesuaian. Selain itu, regulator juga memperhatikan kemampuan pasar dalam menyerap tambahan pasokan saham agar tidak memicu tekanan harga secara berlebihan.

    Dalam implementasinya, emiten akan dikelompokkan berdasarkan kondisi awal free float masing-masing. Pada tahap awal, perusahaan didorong meningkatkan porsi saham publik secara bertahap sebelum mencapai target akhir 15 persen. Pendekatan ini dinilai lebih realistis mengingat setiap emiten memiliki struktur kepemilikan dan strategi korporasi yang berbeda.

    Namun demikian, regulator juga menyiapkan konsekuensi bagi perusahaan yang tidak mampu memenuhi ketentuan tersebut. OJK membuka kemungkinan penerapan kebijakan exit policy, mulai dari pemberian notasi khusus hingga potensi penghapusan pencatatan saham dari bursa.

    Kebijakan ini menjadi perhatian pelaku pasar karena dapat memengaruhi strategi korporasi dan pergerakan saham di jangka pendek. Meski berpotensi menimbulkan tekanan awal, peningkatan free float dinilai penting untuk memperdalam pasar modal Indonesia dan meningkatkan kepercayaan investor, baik domestik maupun global.

    Tags: OJK; Free float; Delisting; pasar modal nasional; saham

  • Keluhan UMKM Membludak, Pemerintah Siapkan Regulasi Biaya Admin E-Commerce

    Keluhan UMKM Membludak, Pemerintah Siapkan Regulasi Biaya Admin E-Commerce

    Keluhan UMKM Membludak, Pemerintah Siapkan Regulasi Biaya Admin E-Commerce - InfoTerkiniJakarta.com

    JAKARTA — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa kanal komunikasi pribadinya dibanjiri keluhan pelaku usaha terkait tingginya biaya administrasi di platform e-commerce. Keluhan tersebut datang melalui berbagai jalur, mulai dari WhatsApp hingga media sosial.

    Menurut Maman, kenaikan biaya layanan atau admin fee yang dikenakan marketplace menjadi isu utama yang dirasakan pelaku UMKM digital saat ini. Ia menyebut hampir setiap pesan yang diterimanya berisi protes terkait tarif yang dinilai terus meningkat dan membebani usaha kecil.

    Situasi ini menunjukkan bahwa transformasi digital yang selama ini diharapkan mempermudah akses pasar justru memunculkan tantangan baru bagi UMKM. Biaya yang tinggi dinilai dapat menggerus margin keuntungan, terutama bagi pelaku usaha skala mikro yang bergantung pada platform online sebagai kanal utama penjualan.

    Pemerintah pun mulai merespons dengan menyiapkan regulasi khusus untuk mengatur biaya admin e-commerce. Maman mengakui hingga kini belum ada aturan yang secara jelas membatasi besaran biaya tersebut, sehingga sepenuhnya mengikuti mekanisme pasar.

    Ia menjelaskan, saat ini pemerintah tengah melakukan sinkronisasi lintas kementerian untuk merumuskan aturan yang akan bersifat mengikat. Regulasi tersebut dirancang bukan sekadar imbauan, melainkan memiliki kekuatan hukum guna melindungi pelaku UMKM di ekosistem digital.

    Dalam prosesnya, Kementerian UMKM berkoordinasi dengan sejumlah instansi, termasuk Kementerian Perdagangan dan Kementerian Hukum. Pemerintah berupaya menemukan formulasi yang seimbang agar perlindungan terhadap UMKM tetap berjalan tanpa mengganggu keberlangsungan platform digital.

    Di sisi lain, pengamat menilai intervensi pemerintah diperlukan untuk menciptakan ekosistem e-commerce yang lebih adil. Tanpa regulasi, platform berpotensi menetapkan biaya tinggi yang dapat menghambat pertumbuhan UMKM.

    Namun, kebijakan ini juga harus dirancang hati-hati agar tidak menurunkan daya saing industri digital. Keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha kecil dan keberlanjutan platform menjadi kunci utama.

    Ke depan, regulasi biaya admin di e-commerce diharapkan mampu menjaga keberlangsungan UMKM sekaligus memperkuat peran ekonomi digital sebagai motor pertumbuhan nasional.

    Tags: UMKM; Biaya Admin Online;E-commerce; Online shop; Menteri UMKM

  • Saham Bank Raksasa Anjlok Pagi Ini, BBCA Pimpin Penurunan

    Saham Bank Raksasa Anjlok Pagi Ini, BBCA Pimpin Penurunan

    Saham Bank Raksasa Anjlok Pagi Ini, BBCA Pimpin Penurunan - InfoTerkiniJakarta.com

    JAKARTA — Saham perbankan berkapitalisasi besar atau big banks kompak mengalami tekanan pada perdagangan Senin (27/4/2026) pagi, seiring koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) setelah sempat menguat di awal sesi. Pelemahan ini menyeret sejumlah saham unggulan ke zona merah.

    Data perdagangan menunjukkan saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mencatat penurunan terdalam di antara bank besar lainnya. Harga saham BBCA turun sekitar 1,65% ke level Rp5.950 per lembar dari sebelumnya Rp6.050.

    Tekanan juga terjadi pada saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) yang melemah 1,33% ke posisi Rp4.440 per saham. Sementara itu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) terkoreksi 0,80% ke level Rp3.740, setelah sempat dibuka lebih tinggi pada awal perdagangan.

    Saham PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) turut mengalami penurunan meski lebih terbatas, yakni sekitar 0,33% ke posisi Rp3.060 per saham. Di luar bank besar, saham PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) justru mencatat koreksi lebih dalam hingga 1,79%, sementara PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) turun sekitar 1,06%.

    Pelemahan ini terjadi di tengah pergerakan IHSG yang sempat berbalik arah ke zona negatif. Indeks tercatat turun tipis sekitar 0,18% ke level 7.115,49, setelah sebelumnya sempat menyentuh level tertinggi di 7.230 pada pembukaan perdagangan.

    Kondisi ini mencerminkan tekanan yang masih membayangi sektor perbankan, yang selama ini menjadi penopang utama IHSG. Dalam beberapa waktu terakhir, saham bank besar kerap menjadi sasaran aksi jual, terutama oleh investor asing, yang memicu volatilitas pasar.

    Sejumlah analis menilai pelemahan saham perbankan dipengaruhi kombinasi faktor global dan domestik, termasuk kekhawatiran perlambatan ekonomi, potensi kenaikan risiko kredit, serta dinamika suku bunga.

    Meski demikian, koreksi yang terjadi belum tentu mencerminkan perubahan fundamental sektor perbankan. Sebagian pelaku pasar melihat kondisi ini sebagai penyesuaian jangka pendek setelah periode penguatan sebelumnya.

    Ke depan, pergerakan saham perbankan diperkirakan masih akan dipengaruhi oleh arus modal asing, kebijakan moneter global, serta kondisi makroekonomi dalam negeri. Investor pun diimbau mencermati sentimen pasar secara cermat sebelum mengambil keputusan.

    Tags: Saham bank; IHSG; BEI; Big Banks; Saham turun

  • Kemenhub Tetapkan Fuel Surcharge 38 Persen Lewat KM 83 Tahun 2026, Berlaku untuk Jet dan Propeler

    Kemenhub Tetapkan Fuel Surcharge 38 Persen Lewat KM 83 Tahun 2026, Berlaku untuk Jet dan Propeler

    Kemenhub Tetapkan Fuel Surcharge 38 Persen Lewat KM 83 Tahun 2026, Berlaku untuk Jet dan Propeler - InfoTerkiniJakarta.com

    Kementerian Perhubungan resmi menetapkan besaran fuel surcharge baru melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 83 Tahun 2026. Berdasarkan pernyataan resmi yang disampaikan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, kebijakan ini menyeragamkan batas atas fuel surcharge menjadi 38 persen, berlaku sama untuk pesawat jet maupun propeler.

    Sebelumnya, ketentuan yang berlaku membedakan antara dua jenis pesawat tersebut. Pesawat jet dikenai fuel surcharge sebesar 10 persen, sementara pesawat propeler 25 persen. Dengan KM 83/2026, kedua jenis pesawat kini menggunakan acuan yang sama yakni 38 persen, memberikan kepastian hukum yang lebih sederhana bagi operator dan penumpang.

    Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi nyata biaya operasional maskapai yang tertekan oleh kenaikan harga avtur global. Avtur kini menyumbang sekitar 40 persen dari total biaya operasional maskapai, sebuah proporsi yang sangat tinggi dan berdampak langsung pada kemampuan maskapai untuk mempertahankan tarif terjangkau.

    Kebijakan ini hadir sebagai paket bersama dengan PMK Nomor 24 Tahun 2026 dari Kemenkeu yang menanggung PPN tiket pesawat kelas ekonomi selama 60 hari. Skema dua kebijakan yang saling melengkapi ini dirancang agar maskapai mendapat ruang menyesuaikan biaya, sementara penumpang terlindungi dari lonjakan harga melalui subsidi pajak.

    Kemenhub menegaskan pengawasan terhadap implementasi Tarif Batas Bawah dan Tarif Batas Atas tetap dilakukan secara ketat. Maskapai tidak diperbolehkan menetapkan tarif di luar koridor yang sudah ditetapkan. Pemerintah hadir untuk memastikan keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan keberlanjutan usaha maskapai.

    Tags: Kemenhub fuel surcharge 38 persen, KM 83 2026 pesawat, tarif tiket pesawat 2026, Lukman Laisa Dirjen Hubud, kebijakan penerbangan domestik, avtur tiket pesawat biaya tambahan, regulasi penerbangan Indonesia 2026

  • Punya Tunggakan Kecil Tak Lagi Jadi Penghalang, Ini Syarat Ajukan KPR Subsidi Meski Ada Catatan SLIK OJK

    Punya Tunggakan Kecil Tak Lagi Jadi Penghalang, Ini Syarat Ajukan KPR Subsidi Meski Ada Catatan SLIK OJK

    Punya Tunggakan Kecil Tak Lagi Jadi Penghalang, Ini Syarat Ajukan KPR Subsidi Meski Ada Catatan SLIK OJK - InfoTerkiniJakarta.com

    Pemerintah resmi membuka pintu yang selama ini tertutup rapat bagi jutaan masyarakat berpenghasilan rendah yang bermimpi memiliki rumah sendiri. Melalui kebijakan terbaru yang diumumkan bersama Otoritas Jasa Keuangan, warga yang memiliki catatan kredit bermasalah di Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK OJK senilai di bawah satu juta rupiah kini tidak lagi terhalang untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah bersubsidi. 

    Kebijakan terobosan ini disambut antusias oleh jutaan masyarakat yang selama bertahun-tahun gagal mengakses program perumahan subsidi hanya karena tercatat memiliki tunggakan kecil di sistem keuangan. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menegaskan bahwa mulai saat ini catatan kredit hingga Rp1 juta di SLIK tidak lagi menjadi tembok penghalang bagi pengajuan KPR subsidi. 

    Pemerintah dan OJK sepakat melonggarkan aturan ini dengan mempertimbangkan realita lapangan bahwa banyak masyarakat berpenghasilan rendah memiliki tunggakan kecil akibat ketidaktahuan atau kesulitan ekonomi sesaat, bukan karena ketidakmampuan membayar cicilan rumah secara jangka panjang. 

    Adapun syarat yang tetap berlaku antara lain pemohon merupakan warga negara Indonesia, belum pernah memiliki rumah sebelumnya, memenuhi batas penghasilan yang ditetapkan untuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah, serta mengajukan permohonan melalui bank penyalur KPR subsidi yang telah ditunjuk resmi oleh pemerintah. 

    Pemerintah berharap kebijakan pelonggaran ini dapat mendorong percepatan penyerapan kuota rumah subsidi yang tersedia, sekaligus mewujudkan mimpi jutaan keluarga Indonesia yang selama ini terpaksa gigit jari karena terganjal aturan yang dinilai terlalu kaku dan tidak berpihak pada kondisi nyata masyarakat kecil.

    Tags: SLIK OJK, KPR subsidi, kredit rumah subsidi, utang macet, kebijakan perumahan

  • ICDX Catat Lonjakan Transaksi Minyak Mentah di Tengah Krisis Timur Tengah

    ICDX Catat Lonjakan Transaksi Minyak Mentah di Tengah Krisis Timur Tengah

    ICDX-Catat-Lonjakan-Transaksi-Minyak-Mentah-di-Tengah-Krisis-Timur-Tengah-InfoTerkiniJakarta.com

    JAKARTA — Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX) mencatat lonjakan tajam transaksi kontrak berjangka minyak mentah di tengah memanasnya konflik di Timur Tengah. Aktivitas perdagangan komoditas ini meningkat signifikan seiring meningkatnya kebutuhan pelaku pasar untuk melindungi nilai dari fluktuasi harga energi global. Sepanjang Maret 2026, volume transaksi kontrak minyak mentah jenis COFU10 mencapai 648 lot. Angka tersebut melonjak drastis dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya mencatat 12 lot pada Februari dan 4 lot pada Januari.

    Kenaikan ini mencerminkan meningkatnya minat pelaku usaha dalam melakukan lindung nilai (hedging) di tengah ketidakpastian pasar energi. Direktur ICDX, Nursalam, menyatakan bahwa situasi geopolitik di Timur Tengah memberikan tekanan besar terhadap harga minyak global, sehingga pelaku pasar mencari instrumen untuk mengelola risiko. Kontrak COFU10 sendiri merepresentasikan 10 barel minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI), yang menjadi salah satu acuan harga minyak dunia. Lonjakan transaksi pada instrumen ini menunjukkan pergeseran strategi pelaku usaha dalam merespons volatilitas harga yang semakin tinggi.

    Dari sisi fundamental, konflik di kawasan Timur Tengah berpotensi mengganggu pasokan energi global, terutama melalui jalur distribusi strategis seperti Selat Hormuz yang menyumbang sekitar 20 persen pasokan energi dunia. Kondisi ini menjadi faktor utama yang mendorong harga minyak bergerak naik dalam jangka pendek. Analis ICDX menilai tren harga minyak masih cenderung menguat atau bullish selama ketegangan geopolitik belum mereda. Dalam jangka pendek, harga minyak diperkirakan bergerak di kisaran US$95 hingga US$100 per barel. Namun, pergerakan tetap bergantung pada perkembangan konflik serta kebijakan produksi global, termasuk dari OPEC+.

    Selain faktor geopolitik, pasar juga mencermati permintaan dari negara importir besar seperti China dan India yang turut memengaruhi arah harga energi. Kombinasi antara gangguan pasokan dan permintaan global menjadi pendorong utama dinamika pasar minyak saat ini. ICDX menyatakan akan terus mengembangkan produk kontrak berjangka guna memenuhi kebutuhan pelaku usaha dalam mengelola risiko. Bursa juga menyediakan instrumen lain seperti kontrak mata uang dan emas untuk mendukung strategi lindung nilai yang lebih luas.

    Lonjakan aktivitas di pasar minyak berjangka ini menjadi indikator kuat bahwa ketidakpastian global masih tinggi, sekaligus menegaskan peran penting instrumen derivatif dalam menjaga stabilitas bisnis di sektor energi.

    Tags: ICDX; Minyak Mentah; Timur Tengah; Krisis Minyak