OJK Terapkan Free Float 15 Persen Bertahap, Antisipasi Delisting

OJK Terapkan Free Float 15 Persen Bertahap, Antisipasi Delisting - InfoTerkiniJakarta.com
OJK Terapkan Free Float 15 Persen Bertahap, Antisipasi Delisting - InfoTerkiniJakarta.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kebijakan peningkatan batas minimal saham beredar di publik (free float) menjadi 15 persen akan diterapkan secara bertahap. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas pasar sekaligus mengantisipasi risiko tekanan terhadap emiten, termasuk potensi delisting jika tidak memenuhi ketentuan.

Penerapan aturan baru tersebut mulai berjalan sejak 2026 dengan masa transisi hingga tiga tahun. Dalam periode ini, perusahaan tercatat diberi ruang untuk menyesuaikan struktur kepemilikan sahamnya secara bertahap, tidak sekaligus, guna menghindari gangguan signifikan di pasar.

Kebijakan peningkatan free float ini merupakan bagian dari reformasi pasar modal yang bertujuan meningkatkan likuiditas saham dan memperkuat transparansi. Dengan porsi saham publik yang lebih besar, diharapkan harga saham menjadi lebih mencerminkan mekanisme pasar serta mengurangi dominasi pemegang saham pengendali.

Sebagai langkah mitigasi risiko, OJK bersama Bursa Efek Indonesia menyiapkan sejumlah skema pengawasan, termasuk pendampingan bagi emiten dalam proses penyesuaian. Selain itu, regulator juga memperhatikan kemampuan pasar dalam menyerap tambahan pasokan saham agar tidak memicu tekanan harga secara berlebihan.

Dalam implementasinya, emiten akan dikelompokkan berdasarkan kondisi awal free float masing-masing. Pada tahap awal, perusahaan didorong meningkatkan porsi saham publik secara bertahap sebelum mencapai target akhir 15 persen. Pendekatan ini dinilai lebih realistis mengingat setiap emiten memiliki struktur kepemilikan dan strategi korporasi yang berbeda.

Namun demikian, regulator juga menyiapkan konsekuensi bagi perusahaan yang tidak mampu memenuhi ketentuan tersebut. OJK membuka kemungkinan penerapan kebijakan exit policy, mulai dari pemberian notasi khusus hingga potensi penghapusan pencatatan saham dari bursa.

Kebijakan ini menjadi perhatian pelaku pasar karena dapat memengaruhi strategi korporasi dan pergerakan saham di jangka pendek. Meski berpotensi menimbulkan tekanan awal, peningkatan free float dinilai penting untuk memperdalam pasar modal Indonesia dan meningkatkan kepercayaan investor, baik domestik maupun global.

Tags: OJK; Free float; Delisting; pasar modal nasional; saham

+ posts

Jesse adalah seorang penulis dan kreator konten yang serbaguna dengan minat besar pada gaya hidup, budaya, dan tren kontemporer. Jesse berusaha menyajikan konten yang menarik dan informatif, dengan tujuan memicu rasa ingin tahu dan percakapan yang bermakna bagi pembaca.