Harga Beras Melonjak, Pemerintah Giatkan Operasi Pasar

HARGA
HARGA
Ilustrasi. Foto: Harga Beras Naik di 132 Daerah Minyakita Masih di Atas HET Rp15.700

JAKARTA, INFO TERKINI JAKARTA – Pemerintah mencatat bahwa harga beras meningkat di 132 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.Sementara itu, harga minyak goreng kemasan rakyat MinyaKita masih tercatat dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter pada Senin (24/8/2026). Dinamika harga makanan pokok menjadi perhatian utama dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah agar mencegah penurunan kemampuan beli masyarakat.

Data pemantauan yang dilakukan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian Perdagangan menunjukkan bahwa kenaikan harga beras dengan kualitas medium dan premium masih terpusat di beberapa daerah di luar Jawa serta pusat kota yang menjadi sentra konsumen. Di saat yang sama, upaya relaksasi atau penyesuaian harga jual eceran MinyaKita menjadi Rp15.700 per liter belum sepenuhnya berhasil menekan harga di tingkat pedagang pengecer di pasar tradisional.

Peta Sebaran Kenaikan Harga Beras di 132 Kabupaten/Kota

Kenaikan harga beras di 132 wilayah dipicu oleh menipisnya stok gabah kering panen (GKP) di tingkat petani seiring berjalannya musim kemarau. Wilayah-wilayah di luar sentra produksi utama, seperti sebagian Sumatra, Kalimantan, Maluku, dan Papua, mencatatkan deviasi harga yang cukup tinggi akibat beban ongkos logistik transportasi antarpulau.

Tingginya harga beli gabah di tingkat penggilingan padi membuat harga beras medium di tingkat konsumen melampaui harga acuan penjualan pemerintah.

Kondisi ini menuntut percepatan intervensi stok cadangan beras pemerintah agar tekanan inflasi kelompok makanan bergejolak (volatile foods) tidak merambat ke komoditas lainnya.

Pemerintah daerah diminta terus mengidentifikasi wilayah kecamatan yang mengalami lonjakan harga ekstrem untuk segera dialokasikan pasokan tambahan.

Evaluasi Kepatuhan HET MinyaKita Rp15.700 per Liter

Terkait komoditas minyak goreng rakyat, Kementerian Perdagangan menyoroti masih banyaknya pedagang di tingkat pasar basah yang menjual MinyaKita pada kisaran Rp16.000 hingga Rp17.000 per liter. Angka tersebut melampaui HET resmi yang telah ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.

Hasil penelusuran lapangan menemukan bahwa mata rantai distribusi MinyaKita dari distributor tingkat satu (D1) hingga ke pengecer akhir (D3) masih berlapis.

Setiap mata rantai mengambil margin keuntungan tersendiri, sehingga saat barang tiba di tangan konsumen akhir, harga jual terpaksa dinaikkan.

Kemendag menegaskan bahwa skema pemenuhan kewajiban pasar domestik (Domestic Market Obligation/DMO) produsen sawit wajib disalurkan secara langsung ke distributor resmi yang terafiliasi dengan pasar rakyat demi memangkas biaya perantara.

Percepatan Penyaluran Beras SPHP dan Gerakan Pangan Murah

Menyikapi lonjakan harga di 132 daerah, Bapanas bersama Perum Bulog menginstruksikan percepatan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke seluruh jaringan ritel modern, pasar tradisional, dan gerai Rumah Pangan Kita (RPK). Beras SPHP berharga terjangkau digelontorkan untuk memberikan alternatif pilihan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Pemerintah daerah juga diwajibkan menyelenggarakan Gerakan Pangan Murah (GPM) secara berkala dengan memanfaatkan fasilitas subsidi angkutan logistik dari APBD.

Operasi pasar terpadu ini menyasar langsung kantong-kantong permukiman padat penduduk guna menahan laju kenaikan harga eceran harian.

Ketersediaan pasokan beras SPHP di pasar tradisional dipastikan terus ditambah agar tidak terjadi kelangkaan stok di tengah tingginya permintaan rumah tangga.

Pengetatan Pengawasan Distribusi dan Tindakan Satgas Pangan

Guna menegakkan kepatuhan terhadap HET MinyaKita dan menjaga kestabilan harga beras, Satgas Pangan Polri bersama penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) perdagangan memperketat pengawasan di jalur distribusi logistik dan gudang penyimpanan.

Aparat memperingatkan para pelaku usaha dan distributor untuk tidak melakukan penimbunan barang atau menerapkan praktik penjualan bersyarat (bundling) yang memberatkan pedagang kecil.

Tindakan sanksi administratif berupa pencabutan izin edar hingga penindakan pidana penimbunan disiapkan bagi oknum distributor yang sengaja mempermainkan pasokan.

Sinergi antara pemerintah pusat, dinas perdagangan daerah, dan aparat kepolisian diharapkan mampu menstabilkan harga kedua komoditas pangan strategis tersebut dalam waktu singkat.

Catatan kenaikan harga beras di 132 daerah serta masih tingginya harga MinyaKita di atas HET Rp15.700 per liter menjadi sinyal penting bagi percepatan intervensi stabilitas pangan nasional. Melalui penggelontoran masif beras SPHP Bulog, pemangkasan rantai pasok minyak goreng rakyat, dan pengawasan ketat oleh Satgas Pangan, stabilitas harga dan pasokan pangan diharapkan segera pulih demi melindungi daya beli seluruh lapisan masyarakat.