
Ilustrasi. Foto: Kemendagri Beri Apresiasi Pemda
JAKARTA, INFO TERKINI JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi menyelenggarakan malam anugerah apresiasi bagi pemerintah daerah (pemda) berprestasi tahun 2026 untuk wilayah regional Sulawesi pada Sabtu, 19 September 2026. Acara penganugerahan bergengsi ini digelar sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan kepala daerah dalam melakukan inovasi tata kelola pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, serta percepatan pertumbuhan ekonomi di wilayah masing-masing. Sejumlah kepala daerah hadir langsung untuk menerima penghargaan atas dedikasi tinggi yang ditunjukkan dalam memajukan pembangunan di daerah.
Apresiasi tingkat regional ini diharapkan mampu memicu semangat kompetisi positif antar-pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Kriteria Penilaian dan Inovasi Tata Kelola Pemerintahan
Dalam pemaparan panitia penyelenggara, penilaian pemda berprestasi didasarkan pada indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan yang transparan, serta keberhasilan menekan angka inflasi. Daerah-daerah di regional Sulawesi dinilai menunjukkan progres signifikan dalam pemanfaatan teknologi digital untuk mempermudah perizinan usaha serta pelayanan kependudukan bagi warga.
Pemerintah pusat terus mendorong agar praktik-praktik baik (best practices) yang diterapkan oleh pemda pemenang dapat direplikasi oleh wilayah lain guna mempercepat pemerataan pembangunan nasional.
Penguatan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Kemajuan
Pemberian penghargaan ini sekaligus menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi tantangan ekonomi makro ke depan. Komitmen kepala daerah dalam merumuskan kebijakan yang pro-rakyat menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas sosial di tingkat lokal.
Stabilitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan berprestasi terus dikawal secara konsisten demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang merata di seluruh pelosok nusantara.
