Modus Mobil Sewaan Berujung Penipuan, IRT di Pesisir Barat Diduga Rugikan 11 Korban

Kasus dugaan penipuan dengan modus penyewaan kendaraan menghebohkan Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Seorang ibu rumah tangga (IRT) diduga menjalankan praktik yang merugikan sedikitnya 11 orang dengan memanfaatkan mobil sewaan sebagai objek transaksi tanpa sepengetahuan pemilik kendaraan.
Perkara ini mencuat setelah sejumlah korban melaporkan kehilangan kendaraan maupun kerugian finansial akibat transaksi yang melibatkan pelaku. Berdasarkan keterangan para korban, mobil yang awalnya disewa kemudian diduga dialihkan kepada pihak lain dengan berbagai alasan, mulai dari dijual hingga dijadikan jaminan pinjaman.
Polisi kini mendalami laporan yang masuk untuk mengungkap pola transaksi yang dilakukan. Sejumlah kendaraan yang diduga terkait dengan kasus tersebut juga sedang ditelusuri keberadaannya guna mengembalikan hak para korban.
Kasus ini menjadi perhatian karena jumlah korban yang terus bertambah. Aparat tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. Kerugian yang dialami para korban pun bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah per kendaraan.
Praktik penyewaan kendaraan yang berkembang di daerah wisata dan kawasan pesisir memang membuka peluang bisnis yang menjanjikan. Namun, lemahnya pengawasan administrasi sering dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan penipuan.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menyewakan kendaraan maupun melakukan transaksi jual beli mobil bekas. Verifikasi identitas dan kelengkapan dokumen dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.
