Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Pemerasan Perangkat Daerah
2 mins read

Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Pemerasan Perangkat Daerah

Ilustrasi. Foto: Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Pemerasan Perangkat Daerah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah. Selain kepala daerah tersebut, empat orang lainnya turut diamankan dalam operasi yang berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan operasi senyap dilakukan setelah tim penyelidik memperoleh informasi mengenai dugaan praktik pemerasan yang melibatkan penyelenggara negara. Seluruh pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta sebelum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, lembaga antirasuah masih mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.

Menurut KPK, perkara yang diusut berkaitan dengan dugaan permintaan sejumlah uang kepada perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo. Namun, penyidik belum mengungkap besaran nilai uang maupun mekanisme dugaan pemerasan karena proses penyidikan masih berlangsung. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.

Operasi tangkap tangan tersebut menjadi perhatian publik karena berlangsung menjelang peringatan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Sukoharjo. Sejak Kamis malam, aktivitas pemerintahan di lingkungan kantor bupati dilaporkan berlangsung terbatas, sementara sejumlah pejabat daerah memilih menunggu perkembangan proses hukum yang tengah berjalan. Di sisi lain, KPK menegaskan penyidikan dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya.

Etik Suryani diketahui telah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam di Solo sebelum diberangkatkan ke Jakarta pada Jumat pagi. KPK menegaskan akan menyampaikan perkembangan perkara, termasuk konstruksi kasus, barang bukti, dan identitas tersangka apabila telah memenuhi syarat hukum untuk diumumkan kepada publik. Lembaga antirasuah juga memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara transparan sesuai prosedur yang berlaku. Kasus ini menambah daftar operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah yang dilakukan KPK sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.