OTT KPK Seret Bupati Muara Enim Edison, Dugaan Suap Pengadaan Dinas Pendidikan Terungkap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik korupsi yang menyeret Bupati Muara Enim, Edison, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Selatan. Kepala daerah tersebut diduga menerima aliran dana yang berkaitan dengan proyek pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat aktif di tingkat daerah. KPK menyatakan telah melakukan gelar perkara setelah operasi senyap yang berlangsung pada Senin (8/6) malam. Berdasarkan hasil ekspose, lembaga antirasuah menilai telah ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.
Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan 10 orang. Lima orang berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Edison, sedangkan lima lainnya berasal dari kalangan swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek pengadaan.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan transaksi yang sedang diselidiki. Uang tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti yang didalami penyidik untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dugaan penerimaan yang melibatkan Edison berkaitan dengan pengadaan di sektor pendidikan. Meski demikian, rincian proyek dan nilai dugaan suap belum diumumkan secara resmi kepada publik karena proses penyidikan masih berlangsung.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Publik kini menunggu pengumuman resmi terkait penetapan tersangka dan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
Perkara ini menambah daftar kasus korupsi yang ditangani KPK sepanjang 2026, khususnya yang melibatkan kepala daerah dan proyek pengadaan barang maupun jasa pemerintah.
