BNI Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR di Jember Berawal dari Laporan Internal

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyatakan pengungkapan dugaan penyimpangan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, bermula dari laporan yang diterima melalui mekanisme pengawasan internal perusahaan. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan investigasi sebelum dilaporkan kepada aparat penegak hukum sebagai bagian dari komitmen perusahaan menjaga tata kelola dan integritas penyaluran kredit.
Manajemen BNI menjelaskan sistem pengendalian internal secara rutin memantau kualitas penyaluran kredit, termasuk program KUR yang ditujukan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Setelah ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam proses penyaluran, perusahaan segera melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan fakta dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat. Langkah tersebut dilakukan agar potensi kerugian dapat diminimalkan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pembiayaan pemerintah.
BNI menegaskan kasus yang terjadi di Jember merupakan dugaan penyimpangan yang melibatkan oknum tertentu dan tidak mencerminkan keseluruhan proses penyaluran KUR di lingkungan perseroan. Perusahaan menyatakan telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam penyelidikan serta menyerahkan seluruh informasi yang dibutuhkan guna mendukung proses hukum. Selain itu, evaluasi terhadap prosedur operasional juga dilakukan untuk memperkuat sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Sebagai salah satu bank penyalur KUR, BNI memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan UMKM di berbagai daerah. Program KUR sendiri merupakan fasilitas pembiayaan bersubsidi dari pemerintah yang ditujukan untuk memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha produktif. Karena menggunakan skema dukungan pemerintah, penyaluran KUR diwajibkan memenuhi prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, serta ketentuan yang berlaku agar manfaatnya benar-benar diterima oleh pelaku usaha yang berhak.
Manajemen BNI memastikan akan terus memperkuat sistem pengawasan berbasis teknologi, meningkatkan fungsi audit internal, serta memperketat proses verifikasi dalam penyaluran kredit. Perusahaan juga mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam layanan perbankan. Menurut BNI, keterbukaan terhadap laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan menjaga integritas program pembiayaan pemerintah. Perseroan menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada setiap pegawai yang terbukti melanggar aturan, sekaligus terus mendukung proses hukum hingga perkara memperoleh kepastian sesuai ketentuan yang berlaku.
