Jaksa Agung Lantik Asep Nana sebagai Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jabat Jampidsus
2 mins read

Jaksa Agung Lantik Asep Nana sebagai Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jabat Jampidsus

Ilustrasi. Foto: Jaksa Agung Lantik Asep Nana sebagai Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Resmi Jabat Jampidsus

Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik enam pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung, Jumat (24/7). Dalam pelantikan tersebut, Asep Nana Mulyana dilantik sebagai Wakil Jaksa Agung, sementara Kuntadi resmi menduduki jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 mengenai rotasi pejabat pimpinan tinggi madya di Kejaksaan Agung.

Rotasi jabatan dilakukan untuk memperkuat kinerja institusi dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum. Selain Asep Nana dan Kuntadi, sejumlah pejabat lain juga dilantik mengisi posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Agung.

Asep Nana Resmi Menjadi Wakil Jaksa Agung

Asep Nana Mulyana kini menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung setelah sebelumnya mengemban sejumlah posisi penting di Korps Adhyaksa. Dalam jabatan barunya, ia akan membantu Jaksa Agung mengoordinasikan pelaksanaan tugas para Jaksa Agung Muda dan unit kerja lain di lingkungan Kejaksaan Agung.

Pengangkatan Asep Nana diharapkan dapat memperkuat koordinasi internal sekaligus mendukung pelaksanaan agenda reformasi birokrasi dan penegakan hukum yang tengah dijalankan Kejaksaan Agung.

Kuntadi Pimpin Jampidsus

Kuntadi resmi dipercaya memimpin Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menggantikan Febrie Adriansyah yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan tersebut.

Sebagai Jampidsus, Kuntadi akan memimpin penanganan berbagai perkara tindak pidana khusus, termasuk kasus korupsi berskala besar yang menjadi perhatian publik. Penunjukan tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan penanganan perkara di bidang pidana khusus.

Lima Jabatan Strategis Ikut Berganti

Selain Wakil Jaksa Agung dan Jampidsus, pemerintah juga melakukan penyegaran pada sejumlah posisi strategis lainnya. Leonard Eben Ezer Simanjuntak dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset.

Pergantian tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di masing-masing bidang.

Jaksa Agung Tekankan Integritas

Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa rotasi jabatan bukan sekadar pergantian pejabat, tetapi merupakan momentum memperkuat komitmen penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

Diharapkan Perkuat Kinerja Kejaksaan

Dengan pelantikan pejabat baru tersebut, Kejaksaan Agung berharap koordinasi antarsatuan kerja semakin efektif sehingga penanganan perkara, khususnya tindak pidana korupsi dan pidana umum, dapat berjalan lebih optimal.

Penyegaran kepemimpinan juga diharapkan mampu memperkuat reformasi kelembagaan serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.