Marcella Santoso Ditetapkan Hukuman Bui 15 Tahun

marcella
marcella
Ilustrasi. Foto: Kasasi Ditolak, Advokat Marcella Santoso Tetap 15 Tahun Bui

JAKARTA, INFO TERKINI JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) secara resmi menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh advokat Marcella Santoso, sehingga ia tetap dihukum pidana penjara selama 15 tahun terkait kasus hukum yang menjeratnya pada Senin, 14 September 2026. Penolakan terhadap upaya hukum tingkat kasasi tersebut memperkuat putusan vonis dari pengadilan sebelumnya yang telah menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Dengan adanya putusan final dari lembaga peradilan tertinggi ini, vonis 15 tahun penjara tersebut memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Kabar kepastian putusan Mahkamah Agung ini langsung menyedot perhatian kalangan praktisi hukum serta publik yang mengikuti jalannya persidangan kasus tersebut dari tingkat awal.

Duduk Perkara dan Pertimbangan Mahkamah Agung

Dalam amar putusannya, majelis hakim kasasi menilai bahwa seluruh dalil keberatan atau memori kasasi yang disampaikan oleh tim penasihat hukum terdakwa tidak cukup beralasan untuk membatalkan putusan peradilan sebelumnya. Hakim berpendapat bahwa pembuktian di pengadilan tingkat pertama maupun banding telah berjalan sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dengan dikuatkannya vonis tersebut, Marcella Santoso diwajibkan menjalani sisa masa hukuman pidana badan di lembaga pemasyarakatan sesuai ketetapan hukum yang berlaku.

Dampak bagi Profesi Hukum dan Penegakan Keadilan

Kasus yang melibatkan seorang advokat ini menjadi catatan penting sekaligus pengingat keras bagi seluruh penegak hukum untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas dan kepatuhan terhadap etika profesi. Pihak kejaksaan selaku eksekutor putusan kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk segera melaksanakan ketetapan vonis tersebut secara administratif.

Tim penasihat hukum terdakwa diharapkan menghormati keputusan final yang telah diambil oleh lembaga peradilan tertinggi negara.

Kepastian hukum yang transparan dan tidak pandang bulu menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan nasional.

Penutup

Ditolaknya kasasi advokat Marcella Santoso dengan tetap dihukum 15 tahun bui pada 14 September 2026 ini menutup upaya hukum terakhir sekaligus menegaskan ketegasan vonis pengadilan.