Anggaran Terbatas, Kementerian PU Pastikan Pembangunan 14 Bendungan Tetap Berlanjut

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan pembangunan bendungan yang sedang berjalan tetap dilanjutkan meski menghadapi keterbatasan anggaran pada 2027. Namun, pemerintah memperkirakan tidak ada proyek bendungan yang dapat diselesaikan pada tahun tersebut karena alokasi dana yang tersedia belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan konstruksi.
Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PU Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw menjelaskan Ditjen SDA memperoleh pagu indikatif sebesar Rp25,44 triliun untuk 2027. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp3,58 triliun dialokasikan bagi pembangunan bendungan dan revitalisasi danau. Dengan keterbatasan tersebut, prioritas pemerintah adalah menjaga kelangsungan proyek yang telah berjalan agar tidak berhenti di tengah proses konstruksi.
Arnold mengungkapkan kebutuhan pendanaan kontrak tahun jamak untuk proyek bendungan mencapai sekitar Rp9 triliun. Namun, anggaran yang tersedia dari rupiah murni baru sekitar Rp2 triliun. Kondisi itu memaksa pemerintah melakukan relaksasi atau perlambatan pelaksanaan konstruksi sehingga target penyelesaian sejumlah bendungan harus bergeser dari rencana semula. Menurutnya, keterlambatan tersebut juga berpotensi meningkatkan risiko terhadap keamanan konstruksi, dampak lingkungan, serta tertundanya manfaat bendungan bagi masyarakat, terutama sebagai penyedia air irigasi dan air baku.
Meski demikian, Kementerian PU menegaskan pembangunan 14 bendungan tetap menjadi fokus utama. Proyek yang dilanjutkan tersebar di berbagai wilayah, antara lain Bendungan Tigadihaji di Sumatera Selatan, Cibeet dan Cijurey di Jawa Barat, Cabean, Karangnongko, dan Bener di Jawa Tengah, Bagong di Jawa Timur, Riam Kiwa di Kalimantan Selatan, Mbay dan Manikin di Nusa Tenggara Timur, Budong-Budong di Sulawesi Barat, Ulang-Ulu di Gorontalo, Jenelata di Sulawesi Selatan, serta Way Apu di Maluku. Selain itu, pemerintah juga akan melanjutkan pembangunan bangunan pengarah di Aceh dan revitalisasi empat danau menggunakan pendanaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Kementerian PU menilai keberlanjutan proyek-proyek tersebut penting untuk mendukung ketahanan air dan pangan nasional dalam jangka panjang. Karena itu, meski penyelesaian konstruksi diperkirakan mundur, pemerintah berkomitmen menjaga progres pembangunan agar investasi yang telah berjalan tidak terhenti. Evaluasi terhadap kebutuhan pendanaan juga akan terus dilakukan seiring pembahasan anggaran bersama DPR sehingga proyek strategis di sektor sumber daya air tetap dapat dilanjutkan sesuai kemampuan fiskal negara.
