Said Iqbal Laporkan Nasib 2.374 Pekerja Freeport ke Menaker
2 mins read

Said Iqbal Laporkan Nasib 2.374 Pekerja Freeport ke Menaker

Ilustrasi. Foto: Said Iqbal Laporkan Nasib 2.374 Pekerja Freeport ke Menaker

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal membawa persoalan 2.374 pekerja PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Ribuan pekerja tersebut disebut telah menghadapi ketidakpastian status hubungan kerja dan pemenuhan hak selama hampir sembilan tahun.

Persoalan itu menjadi salah satu agenda yang dibahas Said dalam pertemuan dengan Yassierli pada Kamis (9/7). Menurut Said, pemerintah perlu mencari penyelesaian konkret karena hingga kini masih terdapat perbedaan mengenai status para pekerja, termasuk apakah mereka telah mengalami pemutusan hubungan kerja serta bagaimana pemenuhan hak seperti pesangon.

Said mengatakan dirinya telah menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut kepada Menteri Ketenagakerjaan. Langkah itu dilakukan untuk membuka ruang penyelesaian setelah persoalan hubungan industrial tersebut berlangsung dalam waktu panjang tanpa kepastian yang dinilai memadai bagi para pekerja.

Sebagai tindak lanjut, Said berencana bertemu dengan jajaran direksi PT Freeport Indonesia pada pekan depan. Pertemuan dijadwalkan berlangsung di Kantor Penasihat Khusus Presiden di Wisma Mandiri II, Jakarta. Dialog tersebut diharapkan dapat mempertemukan pandangan para pihak dan menghasilkan jalan keluar yang dapat diterima bersama.

Penyelesaian kasus akan berfokus pada kejelasan status hubungan kerja serta hak-hak pekerja yang masih dipersoalkan. Said menilai kepastian menjadi penting karena sengketa yang berlarut-larut dapat memberikan dampak terhadap kehidupan pekerja dan keluarganya.

Kasus ketenagakerjaan di lingkungan Freeport sebelumnya telah menjadi perhatian serikat pekerja dan pemerintah. Perbedaan pandangan mengenai aksi pekerja serta konsekuensi terhadap hubungan kerja menjadi bagian dari persoalan yang terus dibahas selama bertahun-tahun.

Pertemuan dengan manajemen Freeport nantinya menjadi tahapan penting untuk mencari titik temu. Pemerintah diharapkan dapat memfasilitasi dialog dengan tetap mengacu pada ketentuan ketenagakerjaan dan fakta hukum yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Said belum merinci bentuk penyelesaian yang akan ditawarkan. Namun, ia menegaskan proses yang ditempuh diarahkan untuk memberikan kepastian bagi 2.374 pekerja sekaligus menemukan solusi terbaik bagi seluruh pihak. Hasil pertemuan dengan direksi Freeport akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan dalam penyelesaian persoalan yang telah berlangsung hampir sembilan tahun tersebut.