Polres Luwu Tangkap 5 Pencuri Kabel Tembaga SUTET, Kerugian Ditaksir Capai Rp238 Juta

Polres Luwu berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tembaga jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah. Dalam operasi tersebut, lima orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian berhasil diamankan aparat kepolisian.
Polisi menyebut total kerugian akibat pencurian kabel tembaga tersebut mencapai sekitar Rp238 juta. Nilai kerugian yang besar membuat kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut infrastruktur kelistrikan yang memiliki fungsi strategis bagi masyarakat.
Pengungkapan kasus dilakukan setelah aparat menerima informasi dan melakukan serangkaian penyelidikan terkait hilangnya material jaringan listrik di wilayah Luwu, Sulawesi Selatan. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Kabel tembaga menjadi salah satu komponen yang kerap menjadi sasaran pencurian karena memiliki nilai jual cukup tinggi. Namun tindakan tersebut berpotensi menimbulkan gangguan serius terhadap sistem kelistrikan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas pencurian. Penyidik kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam penjualan maupun distribusi hasil curian.
Aparat menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang menyasar fasilitas publik karena dapat berdampak luas terhadap pelayanan kepada masyarakat. Pengamanan terhadap infrastruktur vital juga terus diperkuat guna mencegah kejadian serupa terulang.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pencurian material jaringan listrik tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas layanan energi di daerah terdampak.
