Hakim Nilai Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Mangkir dari Persidangan
2 mins read

Hakim Nilai Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Mangkir dari Persidangan

Ilustrasi. Foto: Hakim Nilai Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Mangkir dari Persidangan

Majelis hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menyoroti ketidakhadiran aktivis KontraS Andrie Yunus dalam persidangan kasus penyiraman air keras yang menjerat empat anggota TNI. Dalam pertimbangan putusan, hakim menilai sikap Andrie menunjukkan ketidakkooperatifan dan dianggap merendahkan wibawa pengadilan. 

Penilaian tersebut disampaikan saat pembacaan vonis terhadap para terdakwa pada Rabu (10/6/2026). Menurut majelis hakim, sejak awal persidangan pengadilan berupaya menghadirkan Andrie secara langsung guna memperoleh keterangan yang komprehensif terkait peristiwa yang dialaminya. Namun upaya itu tidak membuahkan hasil.

Hakim menjelaskan bahwa keterangan korban dinilai penting untuk memperjelas sejumlah fakta hukum, termasuk kondisi sebelum, saat, dan setelah kejadian penyiraman air keras. Akan tetapi, Andrie tidak memenuhi panggilan persidangan meskipun majelis telah memberikan berbagai alternatif agar keterangannya tetap dapat didengar. 

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut pengadilan bahkan membuka opsi pemeriksaan secara daring melalui konferensi video. Pilihan tersebut diberikan setelah mempertimbangkan kondisi kesehatan Andrie berdasarkan keterangan ahli yang menyatakan korban memungkinkan memberikan kesaksian secara virtual. Namun kesempatan itu juga tidak dimanfaatkan. 

Majelis menilai sikap tersebut tidak hanya mengabaikan kewajiban sebagai pihak yang berkepentingan dalam perkara, tetapi juga memberikan kesan negatif terhadap proses peradilan militer. Hakim menyatakan ketidakhadiran Andrie memunculkan stigma ketidakpercayaan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. 

Pernyataan hakim itu muncul di tengah kritik sejumlah organisasi masyarakat sipil yang sejak awal mempertanyakan mekanisme peradilan militer dalam menangani perkara tersebut. Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sendiri menjadi perhatian luas karena melibatkan anggota TNI dan menyasar seorang aktivis hak asasi manusia.

Dengan putusan yang telah dibacakan, polemik mengenai proses persidangan diperkirakan masih akan berlanjut seiring munculnya perbedaan pandangan antara pengadilan dan pihak pendamping korban.

Shama is a Content Specialist and News Writer with 4.5+ years of experience in journalism, press release writing, SEO content, and digital publishing. She covers business, technology, blockchain, cryptocurrency, finance, and corporate communications, delivering research-driven content for media platforms and global audiences.