
Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Sutarman, resmi dipercaya menduduki posisi Komisaris Utama PT Bukalapak.com Tbk. Penunjukan tersebut menjadi bagian dari perubahan susunan pengurus perusahaan teknologi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia itu.
Masuknya Sutarman ke jajaran komisaris dipandang sebagai langkah strategis perusahaan untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan korporasi. Dengan pengalaman panjang di bidang kepemimpinan dan manajemen organisasi, kehadirannya diharapkan dapat mendukung transformasi bisnis Bukalapak di tengah persaingan industri digital yang semakin ketat.
Bukalapak dalam beberapa tahun terakhir terus melakukan penyesuaian strategi bisnis untuk meningkatkan efisiensi dan memperkuat kinerja perusahaan. Penguatan struktur manajemen menjadi salah satu langkah yang ditempuh guna menghadapi tantangan ekonomi digital yang terus berkembang.
Sutarman dikenal sebagai mantan Kapolri yang memimpin institusi kepolisian pada periode 2013 hingga 2015. Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal penting dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan arahan strategis kepada perusahaan.
Perubahan susunan komisaris juga mencerminkan upaya perusahaan publik untuk memperkuat kepercayaan investor dan meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan. Kehadiran figur dengan latar belakang kepemimpinan nasional sering kali dipandang mampu memberikan perspektif baru dalam pengambilan keputusan bisnis.
