Demo Mahasiswa UI: Gas Air Mata Wajib Izin Pimpinan 

demo
demo
Ilustrasi. Foto: Polisi menjaga keamanan selama waktu demonstrasi 

JAKARTA, INFO TERKINI JAKARTA – Polda Metro Jaya menyatakan komitmen mereka untuk menjaga keamanan dengan cara yang manusiawi saat mengawal berlangsungnya aksi demo oleh aliansi mahasiswa di area Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Selasa (18/8/2026). Polisi menekankan bahwa penggunaan gas air mata tidak boleh dilakukan sembarangan oleh anggota di lapangan dan hanya boleh ditembakkan jika ada perintah atau instruksi yang tegas dari pimpinan tertinggi kepolisian di lokasi pengamanan.

Penegasan Standar Operasional Prosedur (SOP) itu diberikan agar seluruh langkah dalam mengawal demo tetap berada dalam batas hukum dan menjaga perlindungan hak asasi manusia. Polda Metro Jaya sudah memerintahkan semua petugas pengamanan untuk tidak bereaksi, mengendalikan perasaan, serta dilarang keras membawa senjata berupa peluru tajam atau amunisi karet. Aparat keamanan berperan sebagai pelindung dan pelayan masyarakat yang bertugas memastikan ketertiban umum agar proses penyampaian aspirasi dari kalangan mahasiswa bisa berjalan dengan aman, tenang, dan lancar.

Rantai Komando Tunggal Penggunaan Gas Air Mata

Polda Metro Jaya menetapkan aturan disiplin yang sangat ketat terkait penggunaan instrumen pengendali massa demo, khususnya gas air mata dan kendaraan meriam air (water cannon). Penggunaan sarana tersebut diposisikan sebagai upaya terakhir (last resort) yang hanya bisa diterapkan dalam kondisi darurat tertentu.

Personel pasukan Pengendalian Massa (Dalmas) dan Brimob dilarang mengambil inisiatif mandiri untuk melepaskan tembakan gas air mata tanpa adanya aba-aba resmi dari penanggung jawab keamanan wilayah.

Penerapan komando tunggal ini bertujuan untuk mencegah kepanikan massa, meminimalkan potensi korban luka, serta memastikan eskalasi tindakan kepolisian terukur secara proporsional sesuai tingkat ancaman faktual di lapangan.

Larangan Senjata Api dan Pemeriksaan Ketat Pasukan

Sebelum diterjunkan ke titik-titik pengamanan demo di sekitar Bundaran HI dan Jalan MH Thamrin, seluruh personel kepolisian wajib mengikuti apel kesiapan dan pemeriksaan badan (body checking). Pemeriksaan menyeluruh dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) guna memastikan tidak ada aparat yang membawa senjata api berpeluru tajam.

Peralatan yang diizinkan hanya berupa perlengkapan perlindungan diri standar, seperti helm pelindung, tameng, rompi, dan tongkat lecut pertahanan.

Langkah preventif internal ini menjadi wujud transparansi dan profesionalisme Polri dalam melayani aksi unjuk rasa warga negara secara beradab dan bertanggung jawab.

Penempatan Tim Negosiator Humanis di Lini Terdepan

Dalam skema pengamanan terpadu, Polda Metro Jaya menempatkan tim negosiator yang terdiri dari polisi wanita (Polwan) dan perwira ramah anak di barisan terdepan. Kehadiran tim negosiator difungsikan sebagai jembatan komunikasi awal dengan para koordinator lapangan aksi mahasiswa.

Pendekatan dialogis diutamakan untuk menyerap maksud penyampaian aspirasi serta menyepakati batas waktu dan zona konsentrasi unjuk rasa yang aman.

Melalui komunikasi dua arah yang cair, potensi kesalahpahaman antara massa aksi dan petugas di lapangan diharapkan dapat diredam sedini mungkin sebelum memicu ketegangan fisik.

Imbauan Menjaga Ketertiban Bersama dan Waspada Provokasi

Polda Metro Jaya mengajak seluruh peserta demonstrasi mahasiswa untuk senantiasa menjaga ketertiban, merawat kebersihan fasilitas umum, dan saling menjaga keselamatan sesama rekan demonstran. Mahasiswa diimbau mewaspadai upaya penyusupan pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang sengaja ingin menciptakan kericuhan di tengah aksi damai.

Aparat keamanan memastikan akan memberikan ruang seluas-luasnya bagi mahasiswa untuk berorasi dan menyuarakan tuntutan kebangsaan sepanjang kegiatan mematuhi koridor Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Masyarakat umum di sekitar kawasan Sudirman-Thamrin diimbau tetap tenang dan menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tertib di bawah pemantauan petugas kepolisian.

Penegasan Polda Metro Jaya bahwa gas air mata hanya dapat digunakan atas perintah langsung pimpinan mencerminkan komitmen pengamanan yang profesional, terukur, dan humanis. Sinergi yang baik antara kepatuhan SOP aparat kepolisian dan komitmen aksi damai dari aliansi mahasiswa diharapkan mampu menjaga suasana Jakarta tetap aman, tertib, dan demokratis.