Kemendagri Minta Pemda Pastikan Usulan Bedah Rumah Tepat Sasaran, Verifikasi Diperketat

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) memperketat proses pendataan dan verifikasi calon penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Langkah tersebut dilakukan agar bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi syarat dan tinggal di rumah tidak layak huni.
Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir mengungkapkan hasil verifikasi menunjukkan masih banyak usulan yang belum memenuhi ketentuan. Dari sekitar 1,7 juta usulan yang masuk, hanya sekitar 90 ribu yang dinyatakan sesuai dengan kriteria penerima. Karena itu, pemerintah daerah diminta segera memperbaiki kualitas data agar target penyaluran bantuan dapat tercapai secara efektif.
Kemendagri menegaskan proses pendataan tidak boleh sekadar mengejar jumlah usulan. Pemerintah daerah diminta memastikan setiap calon penerima merupakan masyarakat berpenghasilan rendah yang menempati satu-satunya rumah tidak layak huni serta belum pernah menerima bantuan perumahan pemerintah dalam kurun waktu yang telah ditetapkan. Kelengkapan dokumen administrasi, foto kondisi rumah, hingga alamat yang jelas juga menjadi bagian penting dalam proses verifikasi lapangan.
Untuk mempercepat penyempurnaan data, Kemendagri meminta sekretaris daerah mengoordinasikan organisasi perangkat daerah bersama Badan Pusat Statistik (BPS), camat, lurah, kepala desa, serta inspektorat daerah. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghasilkan data penerima yang lebih akurat sehingga bantuan dapat disalurkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Pemerintah juga memberikan batas waktu kepada daerah untuk melengkapi usulan sebelum proses penetapan penerima dilakukan.
Program BSPS tahun 2026 menargetkan rehabilitasi sekitar 400 ribu rumah tidak layak huni di berbagai daerah. Bantuan yang diberikan mencakup dana untuk pembelian material bangunan serta upah tukang, dengan besaran yang disesuaikan untuk wilayah tertentu seperti Papua dan Maluku Utara. Pemerintah berharap program tersebut dapat meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan melalui penyediaan rumah yang layak.
Kemendagri menekankan bahwa keberhasilan program bedah rumah sangat bergantung pada akurasi data penerima. Oleh sebab itu, pemerintah daerah diminta melakukan pendataan secara cermat, transparan, dan objektif agar setiap bantuan yang disalurkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang paling membutuhkan. Dengan verifikasi yang lebih ketat, pemerintah berharap pelaksanaan BSPS berjalan tepat sasaran sekaligus meningkatkan kualitas permukiman di berbagai wilayah Indonesia.
