Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipangkas Lebih Singkat Lagi

Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah terus mencari terobosan untuk memperpendek masa tunggu haji bagi masyarakat Indonesia. Arahan tersebut disampaikan setelah sistem antrean keberangkatan haji dibenahi sehingga masa tunggu secara administratif kini diseragamkan menjadi maksimal 26 tahun.
Pemerintah menilai waktu tunggu tersebut masih perlu dipersingkat agar masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk menunaikan ibadah haji dalam rentang waktu yang lebih terjangkau. Kementerian Haji dan Umrah pun diminta menyusun formula baru untuk mempercepat keberangkatan calon jemaah tanpa mengabaikan kesiapan pelayanan.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak sebelumnya menjelaskan, antrean haji di berbagai daerah pernah sangat bervariasi. Sejumlah wilayah memiliki masa tunggu panjang, sementara daerah lain mencatat antrean yang jauh lebih singkat. Pemerintah kemudian melakukan penataan dengan menyamakan masa tunggu administratif menjadi 26 tahun.
Meski demikian, masa tunggu faktual jemaah yang berangkat saat ini disebut lebih pendek dibandingkan angka administratif tersebut. Jemaah haji 2026 umumnya telah menunggu sekitar 12 hingga 14 tahun sejak mendaftar. Namun, calon jemaah yang baru mendaftar tetap menghadapi proyeksi antrean lebih panjang apabila jumlah kuota tidak bertambah.
Salah satu langkah yang dapat membuka peluang percepatan adalah penambahan kuota keberangkatan. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyatakan pemerintah terus menjalin komunikasi dengan otoritas Arab Saudi untuk mengupayakan tambahan kuota bagi Indonesia. Semakin banyak jemaah yang dapat diberangkatkan setiap tahun, semakin besar peluang memangkas panjangnya antrean.
Selain mempercepat masa tunggu, pemerintah juga berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji. Evaluasi mencakup pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi, persiapan keberangkatan, serta pengembangan skema jangka panjang untuk menekan biaya.
Prabowo sebelumnya mengapresiasi pelaksanaan ibadah haji 2026 yang dinilai berjalan baik. Namun, pemerintah diminta tidak berhenti pada perbaikan layanan dan terus menghadirkan kebijakan yang dapat memperluas kesempatan masyarakat Indonesia untuk berangkat ke Tanah Suci.
