Prabowo Soroti Sawit dan Tambang Ilegal
2 mins read

Prabowo Soroti Sawit dan Tambang Ilegal

Ilustrasi. Foto: Prabowo Soroti Sawit dan Tambang Ilegal

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintahannya terus memperketat penindakan terhadap praktik ilegal di sektor sumber daya alam, khususnya perkebunan kelapa sawit dan pertambangan. Menurutnya, selama bertahun-tahun berbagai pelanggaran terjadi seolah tidak tersentuh hukum hingga menimbulkan kerugian besar bagi negara. Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama di Bangkalan, Jawa Timur.

Dalam pidatonya, Prabowo mengungkapkan pemerintah telah mengambil alih kembali lebih dari lima juta hektare lahan sawit yang dinilai melanggar ketentuan hukum. Lahan-lahan tersebut disebut berada di kawasan yang tidak semestinya digunakan untuk perkebunan, termasuk wilayah hutan lindung maupun area yang diduga bermasalah secara administratif. Selain itu, pemerintah juga menutup ratusan aktivitas pertambangan tanpa izin yang selama ini beroperasi di berbagai daerah.

Prabowo menilai maraknya praktik ilegal tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan pada masa lalu. Ia menyebut ada aktivitas tambang yang bahkan dapat beroperasi selama bertahun-tahun tanpa izin resmi. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kesan seakan negara tidak hadir dalam mengawasi pemanfaatan kekayaan alam nasional.

Presiden juga mengungkapkan bahwa sejumlah tambang ilegal mampu menghasilkan nilai ekonomi sangat besar setiap bulan dari komoditas bernilai tinggi seperti emas, perak, dan logam lainnya. Namun keuntungan yang diperoleh tidak sepenuhnya masuk ke kas negara karena aktivitas tersebut berjalan di luar ketentuan yang berlaku.

Selain persoalan tambang dan perkebunan ilegal, Prabowo menyoroti masih maraknya praktik penyelundupan berbagai komoditas. Menurutnya, pemerintah telah mengerahkan berbagai institusi, mulai dari aparat penegak hukum, bea cukai, hingga unsur pertahanan untuk memperkuat pengawasan. Namun luasnya wilayah Indonesia membuat upaya pemberantasan pelanggaran ekonomi memerlukan kerja yang berkelanjutan dan tidak mudah.

Pemerintah menilai penertiban sektor sumber daya alam merupakan bagian dari strategi memperkuat penerimaan negara sekaligus memastikan pengelolaan kekayaan alam dilakukan secara adil dan berkelanjutan. Langkah tersebut juga diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang menjalankan kegiatan sesuai aturan.

Prabowo menegaskan kunci utama keberhasilan pengelolaan sumber daya alam terletak pada pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten menjadi syarat penting agar kekayaan alam Indonesia dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan pembangunan nasional.