Jaksa Agung Larang Jaksa Flexing di Medsos, Tekankan Hidup Sederhana
2 mins read

Jaksa Agung Larang Jaksa Flexing di Medsos, Tekankan Hidup Sederhana

Jaksa Agung Larang Jaksa Flexing di Medsos, Tekankan Hidup Sederhana
Ilustrasi. Foto: Jaksa Agung Larang Jaksa Flexing di Medsos, Tekankan Hidup Sederhana

Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali mengingatkan seluruh insan Adhyaksa untuk menjauhi gaya hidup mewah dan tidak memamerkan kemewahan atau flexing di media sosial. Pesan tersebut disampaikan kepada para jaksa baru sebagai bagian dari penegasan bahwa aparat penegak hukum wajib menjaga integritas, etika, serta kepercayaan publik.

Dalam arahannya, Burhanuddin menegaskan bahwa setiap jaksa harus menjalani pola hidup sederhana dan menggunakan media sosial secara bijaksana. Ia meminta seluruh jajaran tidak membuat konten yang menampilkan atribut kedinasan maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi Kejaksaan.

Jaksa Agung menilai perilaku di ruang digital kini menjadi bagian dari citra institusi. Karena itu, setiap unggahan yang dilakukan pegawai Kejaksaan harus mencerminkan profesionalisme, kesopanan, dan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum. Ia juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan media sosial dapat berdampak terhadap kepercayaan masyarakat kepada lembaga penegak hukum.

Penegasan tersebut sejalan dengan kebijakan internal Kejaksaan yang sejak beberapa tahun terakhir mendorong budaya hidup sederhana di lingkungan institusi. Dalam berbagai kesempatan sebelumnya, Burhanuddin juga telah menginstruksikan seluruh pegawai menghindari perilaku konsumtif, tidak mempertontonkan barang mewah, serta menjaga etika dalam penggunaan media sosial.

Selain larangan flexing, Jaksa Agung meminta para kepala kejaksaan tinggi dan pimpinan satuan kerja meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas bawahannya. Pengawasan tersebut mencakup perilaku di media sosial maupun kepatuhan terhadap kode etik profesi agar tidak muncul tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi.

Burhanuddin menegaskan bahwa profesi jaksa merupakan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Oleh sebab itu, setiap insan Adhyaksa diharapkan mampu menunjukkan sikap sederhana, rendah hati, dan menjunjung tinggi integritas baik dalam menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Kejaksaan berharap penegasan mengenai pola hidup sederhana dapat memperkuat budaya organisasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Dengan menjaga profesionalisme dan etika, para jaksa diharapkan mampu menjalankan tugas penegakan hukum secara independen dan berintegritas.