Bryan Ebem Minta Maaf usai Polemik Rekaman SPG

Bryan Ebem Minta Maaf usai Polemik Rekaman SPG
Ilustrasi. Foto: Suasana pameran GIIAS 2026 yang menjadi sorotan setelah muncul kasus perekaman usher tanpa persetujuan.

Konten berjudul “cara mendekati cewek” yang dibuat oleh Bryan Ebem di pameran GIIAS menuai polemik setelah Bryan mengunggah video tersebut tanpa persetujuan korban yang merupakan SPG atau usher di acara tersebut. Konten tersebut menuai kritik publik hingga perwakilan DPR ikut memberi komentar terkait video tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian khusus publik sehingga memicu pembahasan mengenai perlindungan privasi, persetujuan (consent). Bryan Ebem akhirnya meminta maaf melalui video di sosial media dan menghapus video tersebut namun kasus ini masih dibahas oleh publik.

DPR Soroti Dugaan Pelanggaran Hukum

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai perekaman seseorang secara diam-diam tanpa persetujuan, terutama untuk kepentingan komersial atau meningkatkan popularitas di media sosial, merupakan tindakan yang tidak etis dan berpotensi melanggar hukum. Ia menegaskan pameran seperti GIIAS harus menjadi ruang yang aman bagi para pekerja yang sedang menjalankan tugasnya.

Menurut Habiburokhman, korban memiliki dasar hukum untuk menempuh jalur hukum, antara lain melalui ketentuan dalam Undang-Undang Hak Cipta terkait penggunaan potret seseorang tanpa izin untuk kepentingan komersial. Ia juga menyebut ketentuan lain dapat diterapkan apabila terdapat unsur pelanggaran terhadap hak pribadi atau bentuk eksploitasi elektronik.

Kreator Konten Sampaikan Permintaan Maaf

Menyusul derasnya kritik, kreator konten Bryan Ebem menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial. Ia mengakui tindakannya telah menimbulkan kegaduhan dan menyatakan akan lebih berhati-hati dalam membuat maupun mengunggah konten di masa mendatang.

Bryan menjelaskan bahwa video tersebut awalnya dibuat sebagai konten hiburan dan bukan untuk merugikan pihak lain. Meski demikian, ia mengakui kesalahannya dan menyatakan akan memperbaiki diri setelah menerima berbagai masukan dari masyarakat.

Jadi Pengingat Soal Privasi Digital

Kasus usher GIIAS ini turut memicu perhatian pemerintah terhadap perlindungan data pribadi dan etika digital. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa merekam seseorang tanpa persetujuan tidak dapat dibenarkan hanya karena dilakukan di ruang publik. Menurutnya, tindakan tersebut dapat berkaitan dengan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi sekaligus melanggar etika digital.

Sejumlah pengamat juga menilai korban memiliki alasan yang kuat apabila memilih menempuh jalur hukum, mengingat rekaman dilakukan secara tersembunyi lalu disebarluaskan sebagai konten di media sosial.