Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp8.043 Triliun, Aman Atau Bahaya? Ini Penjelasan BI

Bank Indonesia menilai Indonesia masih berada dalam struktur utang yang aman setelah melaporkan kenaikan utang luar negeri (ULN) Indonesia di bulan Mei 2026 sebesar 2,1% dengan nominal Rp. 8.043 triliun atau setara dengan 444,4 miliar dollar AS. Menurut Bank Indonesia, hal ini didasari karena kenaikan utang yang berasal dari sektor publik.
ULN Naik karena Sektor Publik
Data Statistik Utang Luar Negeri Indonesia yang diterbitkan BI bersama Kementerian Keuangan menunjukkan kenaikan utang terutama berasal dari sektor publik, yang mencakup pemerintah dan bank sentral. Di sisi lain, ULN swasta masih mencatat pertumbuhan negatif sehingga tidak menjadi pendorong utama kenaikan total utang.
Menurut BI, perkembangan tersebut mencerminkan kebutuhan pembiayaan pemerintah yang tetap dijaga agar mendukung berbagai program pembangunan. Bank sentral juga menegaskan bahwa pengelolaan utang dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan risiko fiskal dan stabilitas ekonomi.
Siapa yang Menanggung Utang Luar Negeri?
Utang luar negeri Indonesia tidak dibebankan kepada satu pihak saja. Total ULN terdiri atas utang pemerintah, Bank Indonesia, dan sektor swasta. Pemerintah bertanggung jawab atas kewajiban yang berasal dari pinjaman dan surat utang yang diterbitkannya. Sementara itu, perusahaan swasta bertanggung jawab atas pinjaman luar negeri yang mereka peroleh.
Pembayaran utang pemerintah dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sumber dananya berasal dari penerimaan negara, termasuk pajak dan penerimaan lainnya. Karena itu, kewajiban pembayaran utang pemerintah menjadi bagian dari pengelolaan keuangan negara yang diatur setiap tahun dalam APBN.
BI Sebut Struktur Utang Masih Sehat
Bank Indonesia menilai kondisi ULN Indonesia tetap terkendali. Rasio utang luar negeri terhadap produk domestik bruto (PDB) tercatat sebesar 29,9 persen pada Mei 2026. Selain itu, sekitar 83,9 persen dari total utang merupakan utang berjangka panjang sehingga dinilai memiliki risiko yang lebih rendah dibandingkan utang jangka pendek.
BI juga menyebut penggunaan utang pemerintah masih diarahkan untuk mendukung sektor-sektor produktif. Di antaranya layanan kesehatan, pendidikan, administrasi pemerintahan, jasa keuangan, konstruksi, serta proyek infrastruktur yang diharapkan dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.
Pengelolaan ULN Terus Dipantau
Perkembangan utang luar negeri Indonesia akan dipantau terus secara langsung oleh BI yang dikoordinasi juga dengan pemerintah dalam mengelola resiko yang mempengaruhi utang luar negeri untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional serta struktur pembiayaan tetap sehat. Harapan pemerintah, kenaikan ULN dapat berkontribusi langsung untuk mendukung kebutuhan infrastruktur tanpa mengganggu stabilitas ekonomi nasional
