Eddy Tansil Kembali Jadi Sorotan, Buron Sejak 1996 yang Asetnya Terus Diburu Negara
1 min read

Eddy Tansil Kembali Jadi Sorotan, Buron Sejak 1996 yang Asetnya Terus Diburu Negara

Ilustrasi. Foto: Eddy Tansil Kembali Jadi Sorotan, Buron Sejak 1996 yang Asetnya Terus Diburu Negara

Nama Eddy Tansil kembali menjadi perhatian publik setelah Kejaksaan Agung berhasil menelusuri dan menyita aset senilai puluhan miliar rupiah yang terkait dengan buronan kasus korupsi tersebut. Meski telah menghilang selama tiga dekade, upaya negara untuk memulihkan kerugian akibat kasus yang menjeratnya masih terus berlangsung.

Eddy Tansil dikenal sebagai terpidana kasus pembobolan kredit Bank Bapindo pada era Orde Baru. Ia dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan fasilitas kredit melalui perusahaan Golden Key Group dengan nilai kerugian negara yang sangat besar pada masanya.

Setelah dijatuhi hukuman penjara, Eddy melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang pada 1996. Hingga kini keberadaannya belum diketahui secara pasti, menjadikannya salah satu buronan paling terkenal dalam sejarah penegakan hukum Indonesia.

Meski pelakunya belum tertangkap, Kejaksaan tetap melakukan pelacakan terhadap aset-aset yang diduga berkaitan dengan Eddy Tansil. Selain uang tunai lebih dari Rp51 miliar, sejumlah aset berupa tanah dan bangunan juga berhasil diamankan untuk negara.

Kasus Eddy Tansil sering disebut sebagai simbol penting bahwa kejahatan korupsi tidak berhenti hanya karena waktu berlalu. Pemerintah menegaskan proses pemulihan aset akan terus dilakukan untuk mengembalikan hak negara.

Shama is a Content Specialist and News Writer with 4.5+ years of experience in journalism, press release writing, SEO content, and digital publishing. She covers business, technology, blockchain, cryptocurrency, finance, and corporate communications, delivering research-driven content for media platforms and global audiences.