BNN Kepri Ungkap Jaringan Vape Narkoba di Batam, Ratusan Cartridge Disita

Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) membongkar peredaran vape yang mengandung zat terlarang etomidate di Batam dan Karimun. Dalam operasi tersebut, tiga orang tersangka diamankan bersama ratusan cartridge vape yang diduga siap diedarkan.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi mencurigakan di salah satu apartemen di Batam. Setelah melakukan pengamatan dan profiling terhadap target, petugas bergerak melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari lokasi tersebut ditemukan ratusan vape yang mengandung zat etomidate.
Secara keseluruhan, aparat menyita 246 unit vape yang diduga mengandung narkotika. Barang bukti tersebut diduga akan dipasarkan kepada pengguna melalui jaringan tertentu di wilayah Kepulauan Riau.
Fenomena penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi narkoba menjadi perhatian serius aparat dalam beberapa tahun terakhir. Modus ini dinilai lebih sulit dikenali dibanding narkotika konvensional karena kemasannya menyerupai produk rokok elektrik biasa.
BNN Kepri masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pemasok utama dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Para tersangka kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan narkotika.
Shama is a Content Specialist and News Writer with 4.5+ years of experience in journalism, press release writing, SEO content, and digital publishing. She covers business, technology, blockchain, cryptocurrency, finance, and corporate communications, delivering research-driven content for media platforms and global audiences.
