
Kasus penemuan 995 senjata api di sebuah gedung yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan menjadi sorotan publik hingga pejabat sejak hari Kamis (6/8/2026). Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan bahwa kasus tersebut harus diusut tuntas oleh kepolisian.
Usut tuntas yang dimaksud oleh Pramono adalah mengungkap asal-usul, status kepemilikan, serta tujuan penyimpanan senjata api tersebut mengingat bahwa lokasi penemuan tersebut berada di lingkungan sekolah hingga dapat membahayakan baik anak-anak maupun orang dewasa yang berada di lingkungan tersebut.
Pramono Soroti Penemuan Ratusan Senjata
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta kepolisian menangani secara serius kasus penemuan 995 senjata api di gedung yayasan sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Menurutnya, aparat harus mengusut perkara tersebut hingga tuntas agar seluruh fakta dapat terungkap secara jelas.
Pramono menilai keberadaan ratusan senjata api di lingkungan sekolah merupakan persoalan yang tidak bisa dianggap biasa. Karena itu, ia meminta proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan.
Minta Asal-usul Senjata Diungkap
Selain menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum, Pramono juga meminta polisi mengungkap asal-usul seluruh senjata yang ditemukan. Menurutnya, masyarakat perlu memperoleh kepastian mengenai status kepemilikan, legalitas, serta alasan penyimpanan senjata tersebut di lingkungan yayasan sekolah.
Ia berharap hasil penyelidikan nantinya dapat memberikan kejelasan sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
Sebelumnya, kepolisian mengungkap jumlah senjata api yang ditemukan di lokasi mencapai 995 pucuk. Selain senjata api, petugas juga menemukan amunisi dan berbagai perlengkapan lain yang kini telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Penyidik masih melakukan identifikasi terhadap seluruh barang bukti, termasuk memeriksa dokumen kepemilikan serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan pengelolaan yayasan.
Proses Hukum Diminta Transparan
Pramono menegaskan pemerintah daerah mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam mengusut kasus tersebut. Ia berharap penyelidikan dilakukan secara terbuka agar masyarakat mengetahui perkembangan perkara berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik.
Hingga kini, kepolisian masih terus mendalami legalitas senjata, asal penyimpanannya, serta kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Hasil penyelidikan akan disampaikan setelah seluruh proses pemeriksaan dan inventarisasi barang bukti selesai dilakukan.
