Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang, Modus Kasus Diurus Internal

Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang, Modus Kasus Diurus Internal
Ilustrasi. Foto: Gedung Merah Putih KPK di Jakarta terkait pengembangan kasus OTT Bupati Pemalang.

Kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ternyata mengungkapkan tindak pidana yang lain. Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bahwa perkembangan kasus Bupati Pemalang mengungkapkan adanya kasus pemerasan yang dilakukan oleh anggota Polri yang bertugas sebagai staf administrasi KPK dengan ayahnya.

Kedua pihak diduga memanfaatkan informasi seputar penanganan perkara demi menawarkan bantuan agar kasus yang menjerat Bupati Pemalang dapat dihentikan dengan mengurus proses hukum yang sedang berjalan. Dua terduga mempunyai peran yang berbeda dalam kasus pemerasan ini. Sang ayah beperan sebagi makelar atau perantara sedangkan anaknya berperan sebagai internal yang membocorkan informasi penanganan perkara.

Ayah Berperan Sebagai Perantara

Dalam konstruksi perkara yang diungkap penyidik, ayah dari oknum pegawai KPK diduga menjadi penghubung antara Bupati Pemalang dan anaknya. Sementara itu, sang anak diduga membocorkan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara yang kemudian dimanfaatkan sebagai alat untuk melakukan pemerasan.

KPK menyatakan kedua tersangka diduga meminta sejumlah uang dengan dalih mampu membantu mengurus perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah. Penyidik masih mendalami seluruh aliran komunikasi maupun transaksi yang berkaitan dengan dugaan pemerasan tersebut.

KPK Selidiki Dugaan Kebocoran Informasi

Kasus ini juga memunculkan dugaan adanya kebocoran informasi internal. KPK menegaskan penyidikan tidak hanya berfokus pada dugaan pemerasan, tetapi juga menelusuri bagaimana informasi penanganan perkara dapat diakses dan digunakan oleh pihak yang tidak berwenang.

Sejumlah pakar hukum pidana menilai penyidik perlu mengusut secara menyeluruh kemungkinan adanya pihak lain yang ikut membantu memberikan akses informasi apabila memang ditemukan alat bukti yang mendukung dugaan tersebut.

KPK Ingatkan Masyarakat Waspadai Modus Serupa

KPK mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada siapa pun yang mengaku dapat mengurus perkara di lembaga antirasuah. Seluruh proses penanganan perkara, mulai dari penyelidikan hingga persidangan, dilakukan berdasarkan alat bukti dan tidak dapat dipengaruhi melalui jalur tidak resmi.

Lembaga antirasuah juga menyatakan kasus ini menjadi bahan evaluasi internal untuk memperkuat pengawasan terhadap akses informasi penanganan perkara. Penyidikan masih terus dikembangkan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam dugaan pemerasan tersebut.