
Ilustrasi. Foto: Warga mengakses media sosial melalui telepon genggam di tengah maraknya penyebaran informasi palsu menjelang peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.
Maraknya Hoaks terkait aksi unjuk rasa yang akan diselenggarakan pada 17 Agustus 2026 nanti membuat heboh publik hingga mendapatkan atensi dari Menkomdigi. Meutya Hafid, selaku Menteri Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa konten hoaks tersebut semakin meningkat menjelang HUT RI Ke-81 dan sejumlah pola penyebaran disinformasi dari penggunaan video demonstrasi lama hingga poster aksi yang dimanipulasi juga ditemukan oleh Komdigi.
Meutya Hadid mengajak media masa dan platform berita digital untuk bekerja sama melawan setiap penyebaran disinformasi yang terjadi di ruang digital. Masyarakat dihimbau untuk memverifikasi setiap informasi terlebih dahulu sebelum membagikannya agar tidak menjadi penyebar hoaks yang dapat berujung pada keresahan publik.
Komdigi Waspadai Lonjakan Disinformasi
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengingatkan masyarakat agar mewaspadai maraknya penyebaran konten hoaks menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia. Menurutnya, pola penyebaran informasi palsu kembali meningkat, terutama yang berkaitan dengan rencana aksi demonstrasi di berbagai daerah.
Meutya menilai penyebaran informasi yang tidak terverifikasi berpotensi memicu keresahan masyarakat apabila diterima begitu saja tanpa proses pengecekan. Karena itu, publik diminta lebih berhati-hati sebelum mempercayai ataupun membagikan informasi yang beredar di media sosial.
Video Lama dan Poster Palsu Banyak Beredar
Komdigi mengidentifikasi beberapa pola penyebaran hoaks yang muncul menjelang momentum HUT RI. Salah satunya adalah penggunaan video demonstrasi lama yang kembali diunggah seolah-olah merupakan peristiwa terbaru. Praktik tersebut dinilai dapat menyesatkan masyarakat karena menghadirkan konteks yang berbeda dari kejadian sebenarnya.
Selain video lama, ditemukan pula poster maupun pamflet ajakan demonstrasi yang telah dimanipulasi sehingga terlihat berasal dari organisasi mahasiswa atau kelompok masyarakat tertentu. Konten semacam itu dinilai berpotensi memicu kesalahpahaman dan memperbesar penyebaran disinformasi.
Publik Diminta Verifikasi Informasi
Meutya mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa sumber informasi sebelum menyebarkannya. Ia menekankan pentingnya melakukan verifikasi melalui media kredibel maupun kanal resmi pemerintah agar masyarakat tidak menjadi bagian dari rantai penyebaran hoaks.
Komdigi juga mengajak insan pers, pengelola platform digital, serta seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi dalam menangkal penyebaran informasi palsu, terutama pada momentum yang berpotensi memicu tingginya arus informasi di ruang digital.
Komdigi Bantah Berbagai Isu Menyesatkan
Selain mengingatkan soal video lama dan poster palsu, Komdigi juga meluruskan sejumlah narasi yang beredar di media sosial, termasuk klaim mengenai adanya pelarangan peliputan aksi demonstrasi maupun dugaan penghapusan pemberitaan tertentu. Kementerian menegaskan informasi tersebut tidak benar dan meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi.
Pemerintah berharap meningkatnya literasi digital masyarakat dapat menjadi salah satu langkah efektif untuk menekan penyebaran hoaks sekaligus menjaga ruang digital tetap sehat menjelang peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.
