
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim 9 Kejagung pada beberapa hari yang lalu tidak hanya dijalani oleh Febrie Adriansyah tetapi juga Nurman Herin yang adalah tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik adalah sebagai upaya untuk melengkapi alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara ini. Penyidikan akan terus dilakukan untuk menelusuri aliran aset serta dugaan perkara yang menjerat tersangka.
Kejagung Periksa Dua Tersangka
Kejaksaan Agung melanjutkan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan memeriksa dua tersangka, yakni mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan pihak swasta Nurman Herin. Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan secara terpisah sebagai bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan.
Penyidik menyatakan pemeriksaan tersebut bertujuan melengkapi alat bukti sekaligus memperjelas konstruksi perkara sebelum proses hukum memasuki tahapan berikutnya.
Nurman Herin Jalani Pemeriksaan
Selain memeriksa Nurman Herin sebagai tersangka, tim penyidik juga memintai keterangan sejumlah saksi dari pihak swasta. Pemeriksaan dilakukan di Jakarta maupun Bandung untuk mendalami dugaan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
Menurut Kejagung, seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur hukum acara pidana guna memperkuat pembuktian dan mengungkap aliran aset yang diduga berasal dari tindak pidana.
Rumah Nurman Digeledah
Dalam pengembangan penyidikan, tim penyidik juga menggeledah sebuah rumah di Bandung yang diduga milik Nurman Herin. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara dugaan TPPU.
Dokumen yang diamankan akan dianalisis bersama barang bukti lainnya untuk memperjelas hubungan antartersangka serta menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.
Penyidikan Terus Dikembangkan
Kejaksaan Agung menegaskan penyidikan perkara dugaan TPPU masih terus berkembang. Selain pemeriksaan terhadap para tersangka, penyidik juga akan memanggil saksi lain apabila keterangannya dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara.
Hingga kini, perkara tersebut telah menjerat beberapa tersangka, termasuk Febrie Adriansyah, Nurman Herin, dan Don Ritto. Penyidik masih menelusuri dugaan aliran dana serta aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang.
